Apa saja syarat jadi PNS lulusan SMK? Bagi Anda yang bertanya mengenai hal tersebut, maka artikel ini merupakan jawaban yang tepat. Pasalnya, dalam bagian selanjutnya akan disebutkan mengenai syarat jadi PNS lulusan SMK lengkap. Maka dari itu, Anda tidak perlu risau dalam mencari apa saja persyaratan yang harus dipenuhi.
Sebagaimana diketahui, untuk menjadi seorang PNS tidak harus telah memiliki gelar sarjana. Melainkan, lulusan SMK pun bisa menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil. Tentunya harus dengan memenuhi semua syarat jadi PNS lulusan SMK. Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan yang diwajibkan, maka akan semakin besar kemungkinan Anda akan diterima menjadi seorang PNS.
Lalu, syarat-syarat apa yang harus dipersiapkan? Untuk mengetahuinya, yuk langsung saja simak uraiannya dalam bagian berikutnya.
10 Syarat Jadi PNS Lulusan SMK dan Aspek Penting Terkait
Berikut akan dipaparkan mengenai syarat jadi PNS lulusan SMK. Bukan hanya mengenai persyaratan, di bawah ini juga akan diuraikan mengenai hal-hal terkait yang harus dipersiapkan untuk menjadi PNS.
1. Tahap Pendaftaran CPNS untuk Lulusan SMK
Sebelum membahas mengenai apa saja persyaratannya, yuk lihat terlebih dahulu mengenai tahap pendaftaran untuk menjadi PNS. Pertama, yakni tahap seleksi administrasi. Pada tahap ini, akan dilakukan seleksi terhadap pelamar terkait kelengkapan berkas dokumen pendaftaran.
Selanjutnya, akan terdapat tahap Seleksi Kompetensi Dasar atau biasa disebut sebagai SKD. Di dalam tes ini, akan ada 3 sub tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik pribadi. Pada setiap sub tes, telah ditetapkan nilai ambang batas sebagai nilai minimum yang harus dicapai agar bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Apabila telah dinyatakan lolos dari seleksi SKD, akan berlanjut dengan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB. Ada 3 bentuk seleksi. Lalu, yang terakhir adalah tahap pemberkasan. Dalam tahapan ini, semua dokumen yang telah diupload saat awal pendaftaran akan kembali diperiksa oleh panitia.
Baca juga: 8 Tips Memilih Formasi CPNS Dijamin Jitu
2. Keharusan untuk Memberikan Bukti Bebas Narkoba
Berangkat dari tahapan pendaftaran CPNS, tahap pertama yang menentukan lolos ke tahap berikutnya atau tidak, yakni tahap administrasi. Maka dari itu, agar Anda bisa lanjut sampai resmi menjadi PNS, seluruh syarat administrasi harus dipenuhi. Adapun syarat di dalamnya termasuk bebas narkoba.
Dibuktikan dengan tes narkoba yang menunjukkan apakah Anda memang benar-benar negatif narkoba. Pastikan Anda telah memenuhi persyaratan ini untuk lolos menjadi PNS.
3. Warga Negara Indonesia (WNI) Resmi
Berikutnya, adalah berkewarganegaraan Indonesia. Dengan kata lain, berstatus sebagai WNI atau Warga Negara Indonesia. Lulusan SMK yang akan lolos menjadi seorang PNS hanya yang berkewarganegaraan sebagai WNI. Hal ini merupakan persoalan penting, sehingga tidak bisa diabaikan.
4. Persyaratan Batas Usia
Ada pula batas usia yang harus diperhatikan, untuk batas minimalnya adalah 18 tahun. Sementara itu, batas maksimal usia, yakni 35 tahun. Apakah Anda memenuhi persyaratan ini? Apabila iya, maka mimpi untuk menjadi PNS berkemungkinan besar untuk terwujud.
Baca juga: Apa Saja Pekerjaan CPNS: 5 Hal yang Harus Anda Ketahui
5. Tidak Pernah Dipidana
Yang juga penting, seorang calon PNS harus terbukti tidak pernah dipidana. Dipidana di sini merujuk pada pidana penjara. Artinya, CPNS yang melamar dibebani syarat tidak pernah dipidana berupa pidana penjara karena melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum Bukan Merupakan Siswa Ikatan Dinas Pemerintah
Kemudian, sebagai seorang lulusan SMK, syarat berikutnya yang harus dipenuhi yaitu bukan merupakan siswa ikatan dinas pemerintah. Sebab, jika Anda merupakan siswa ikatan dinas pemerintah, maka secara otomatis nanti setelah lulus akan menjadi seorang aparat Sipil Negara.
7. Sehat Jasmani dan Rohani
Sehat jasmani dan rohani juga menjadi persyaratan. Pasalnya, hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kinerja CPNS yang bersangkutan nantinya. Jadi, tidak boleh diabaikan.
Baca juga: Trik Lulus CPNS Sistem CAT: 13 Strategi yang Harus Dilakukan
8. Kualifikasi Pendidikan Sesuai
Lalu, kualifikasi pendidikan Anda pun harus sesuai dengan koridor bidang pekerjaan sebagai PNS yang dituju. Setiap bidang tentu memiliki syarat kualifikasi tertentu.
Sebagai contoh, ketika Anda merupakan lulusan SMK bidang akuntansi, carilah bidang yang memang kualifikasi pendidikannya mensyaratkan sedemikian seperti latar belakang pendidikan Tidak Pernah Diberhentikan Secara Tidak Hormat.
Dalam hal ini, yang pertama, seorang CPNS harus tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri. Tidak pernah pula diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri. Selain itu, juga tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai karyawan swasta.
10. Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Anda pun harus menyiapkan dokumen-dokumen sebagai persyaratan. Antara lain, ijazah SMK beserta transkrip nilai. Juga fotokopi akta kelahiran, KTP, dan CV. Yang tidak kalah pentingnya, harus pula melampirkan foto 3×4 sebanyak 4 lembar, surat lamaran.
Sekaligus surat pernyataan bersedia ditempatkan dimanapun di dalam maupun luar wilayah NKRI. Lalu, diberi materai yang berlaku sesuai ketentuan undang-undang lengkap dengan tanda tangan.
Baca juga: Cara Memilih Bimbel CPNS: Pahami 11 Hal Ini Sebelum Memilih
Jadi, itulah syarat jadi PNS lulusan SMK. Mengingat tahap pertama yang harus dilalui untuk menjadi PNS adalah dengan lolos seleksi administrasi, maka segala persyaratan harus dipenuhi. Mulai dari persyaratan dokumen hingga persyaratan kualifikasi lainnya yang juga penting. Dengan dinyatakan lolos seleksi administrasi, Anda dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Peluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil pun semakin terbuka saat Anda berhasil lolos tahap administrasi. Jangan lupa untuk mempersiapkan diri guna menghadapi berbagai tes berikutnya. Yakni, SKD dan SKB.
Ketika semua telah dijalani dan hasilnya menyatakan Anda diterima, impian untuk menjadi PNS akan terwujud. Hal tersebut bisa terjadi melalui ketekunan dan doa. Karena itu, jangan pernah berputus asa di tengah jalan sebelum yang dicita-citakan tercapai.
Posting Komentar untuk "10 Syarat Jadi PNS Lulusan SMK dan Prosedurnya"