Blogger Jateng

Catat, Ini 12 Syarat Izin Belajar PNS yang Wajib Dicermati

Izin belajar PNS merupakan dukungan dari pemerintah untuk meningkatkan kapasitas serta kemampuan SDM terutama untuk bekerja pada bidang pelayanan publik. Mendorong PNS supaya bisa memperoleh pendidikan setinggi-tingginya sudah menjadi komitmen pemerintah untuk menghasilkan kondisi birokrasi yang semakin baik.


Ada begitu banyak jalan yang telah disediakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas aparatur negara. Contohnya seperti syarat izin belajar PNS yang menjelaskan tentang izin belajar serta tugas belajar sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 4 Tahun 2013.


Agar bisa mendapatkan pelayanan publik yang semakin cepat, efisien dan semakin baik, maka tentunya perlu didukung dengan kondisi dari CPNS yang juga berkapasitas. Izin belajar dan juga tugas belajar adalah bentuk dari komitmen pemerintah untuk mendukung PNS yang mau menempuh pendidikan setinggi-tingginya.


Pada praktiknya, institusi pemerintahan akan mengharapkan semua pegawai bisa menjadi seorang tenaga ahli yang kemudian bisa mengembangkan serta memimpin sebuah organisasi. Agar lebih jelas, berikut adalah penjabaran tentang syarat izin belajar PNS selengkapnya yang harus dipahami dengan baik.


Pengertian Izin Belajar PNS

Izin belajar adalah izin yang diberikan pejabat atau pimpinan berwenang untuk PNS sehingga bisa mengikuti atau melanjutkan pendidikan memakai biaya sendiri serta tidak meninggalkan jabatan atau tugas PNS. Untuk itu, PNS yang mendapatkan izin belajar tetap harus masuk kerja serta menjalankan tugas dan fungsinya setiap hari.


Baca juga: 13 Cara Mengembangkan Potensi Diri Untuk Berprestasi


Syarat Tugas Belajar PNS

Ada beberapa syarat yang harus bisa terpenuhi supaya bisa memperoleh izin tugas belajar bagi PNS. Berikut beberapa diantaranya:

  1. PNS yang sudah punya masa kerja setidaknya 1 tahun sesuai pengangkatan sebagai seorang PNS.
  2. Memperoleh izin yang berasal dari pejabat berwenang.
  3. Mempunyai bidang ilmu yang memang sesuai kebutuhan jabatan serta organisasi.
  4. Untuk yang mau mengikuti program DI, DII, DIII, DIV dan juga Strata I, maka maksimal harus berusia 25 tahun.
  5. Untuk yang mau mengikuti program Strata II atau S2 atau setingkat, maka usia maksimalnya adalah 37 tahun.
  6. Untuk yang mau mengikuti program Strata III atau S3 atau setingkat, maka usia maksimalnya adalah 40 tahun.
  7. Untuk yang ingin mengikuti program studi di dalam negeri, maka setidaknya harus punya akreditasi B yang berasal dari lembaga berwenang.
  8. Untuk yang mau menduduki jabatan struktural, maka akan dibebaskan dari jabatan.
  9. Untuk yang tidak sedang menjalani sebuah hukuman disiplin tingkat sedang atau pun berat.
  10. Semua unsur penilaian pada pekerjaan selama satu tahun terakhir setidaknya harus memiliki nilai yang baik.
  11. Harus mengabdi kembali pada negara khususnya di unit kerja instansi tempat pegawai tersebut semula bekerja.


Keuntungan yang Tetap Diperoleh Ketika Belajar PNS

Ketika sedang melakukan belajar PNS, anda tetap bisa mendapatkan beberapa keuntungan selama proses belajar tersebut. Beberapa diantaranya adalah:


1. Memiliki Hak Keuangan Berhubungan Dengan Tugas Belajar

Ketika tugas belajar, maka CPNS juga akan memperoleh hak keuangan. Ketika sedang tugas belajar, maka anda tetap akan memperoleh hak keuangan yang sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.


Contohnya jika dulu anda merupakan pejabar struktural dan sekarang ini sedang tugas belajar, maka anda tetap akan memperoleh hak keuangan berbentuk tunjangan keluarga, gaji PNS, tunjangan kinerja dan juga tunjangan anak.


Baca juga: Macam-macam Tunjangan PNS: Mana yang Tidak Anda Dapatkan?


2. Anda Akan Memperoleh Kenaikan Pangkat

PNS yang sedang ditugaskan belajar juga akan tetap memperoleh kenaikan pangkat sesuai dengan ketentuan. Biasanya, kenaikan pangkat tersebut akan terjadi setiap 4 tahun satu kali.


3. Tetap Memperoleh Kenaikan Gaji Berkala

Kenaikan gaji secara berkala tetap menjadi hak rutin yang bisa diperoleh PNS setiap dua tahun masa kerja. Untuk itu, sebaiknya periksa apakah KGB yang anda punya telah diurus atau belum jika memang telah melewati masa kerja yang mencukupi.


4. Masa Tugas Belajar Dihitung Sebagai Masa Kerja

Masa kerja selama tugas belajar nantinya akan tetap dihitung sebagai bentuk pengabdian anda. Ini akan sangat penting ketika anda sedang mengurus kenaikan jabatan atau pangkat di kemudian hari.


Baca juga: Apa Saja Pekerjaan CPNS: 5 Hal yang Harus Anda Ketahui


Syarat Izin Belajar PNS

Untuk mendapatkan izin belajar, ada beberapa syarat izin belajar PNS yang harus terpenuhi. Beberapa diantaranya adalah:

  1. PNS sudah mempunya masa kerja setidaknya satu tahun sesudah diangkat menjadi seorang PNS.
  2. Sudah mengantongi izin yang berasal dari pejabat berwenang.
  3. Tidak meninggalkan kewajiban atau tugas pada instansi kecuali jika telah memperoleh izin dari pimpinan instansi.
  4. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat menengah atau pun tingkat berat.
  5. Unsur-unsur penilaian pekerjaan selama satu tahun terakhir memiliki nilai yang baik.
  6. Bukan sebuah pendidikan jarak jauh kecuali di Universitas Terbuka serta Universitas lainnya yang memang memperoleh izin untuk melangsungkan pendidikan jarak jauh.
  7. Jarak dari kampus serta lokasi tempat tinggal memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni maksimal 60 km.


Perbedaan Tugas Belajar dan Izin Belajar

Sebenarnya, prinsip dari tugas belajar serta izin belajar sama saja karena untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi lagi. Namun yang menjadi pembeda adalah antara hak serta kewajiban yang didapat antara pelaku tugas belajar serta izin belajar. Contohnya jika memilih tugas belajar, maka artinya memilih kuliah yang dibiayai institusi tertentu atau dari pemerintah.


Sedangkan izin belajar menggunakan biaya sendiri sehingga tidak ada masa wajib kerja yang harus dilakukan sesudah lulus. Ini disebabkan karena tidak ada kerugian yang ditanggung negara ketika proses izin belajar dilakukan.


Tujuan dari diberikannya syarat izn belajar PNS adalah supaya PNS bisa tetap mengikuti pendidikan di sebuah lembaga pendidikan yang formal. Akan tetapi, dengan bebagai persyaratan tersebut, PNS nantinya tidak bisa dengan seenaknya meninggalkan tugas dan kewajibannya karena masih tetap harus dijalani dengan baik.

Posting Komentar untuk "Catat, Ini 12 Syarat Izin Belajar PNS yang Wajib Dicermati"