Blogger Jateng

7 Profesi yang Termasuk PNS yang Belum Tentu Anda Ketahui

Menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS memang menjadi pekerjaan impian banyak orang. Ketika ada lowongan pekerjaan menjadi CPNS dibuka, maka akan ada begitu banyak pendaftar yang ingin melamar. Ini juga disebabkan karena ada begitu banyak profesi yang termasuk PNS tidak hanya sebatas guru. Ketika CPNS diterima menjadi PNS, maka nantinya juga akan ada pengembangan karir yang sangat penting untuk diperhatikan.


PNS merupakan warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat tertentu. Nantinya, seseorang akan diangkat pejabat berwenang dan mendapat tugas sebuah jabatan negeri. Sedangkan untuk pemberian gaji akan dilakukan atas dasar peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku.


Pengembangan karir menjadi PNS telah diatur pada peraturan kepegawaian dengan sangat jelas. Sementara untuk pola pengembangan karir PNS berbentuk pendidikan serta pelatihan, promosi jabatan dan juga kenaikan pangkat yang semuanya akan saling berhubungan antara yang satu dengan yang lain. Dengan pola tersebut, maka bisa dikatakan jika pengembangan karir PNS sudah terjamin baik itu guru, TNI dan sebagainya ketika PNS sudah bisa mendisiplinkan diri serta taat dengan ketentuan yang berlaku.


Lalu, apa saja sebenarnya macam-macam profesi yang termasuk PNS dan apa saja tugas yang harus dilakukan?, berikut penjelasan selengkapnya untuk anda.


1. Profesi yang Termasuk PNS Sebagai Dosen

Salah satu dari macam-macam profesi yang masuk dalam PNS adalah dosen. Karena dosen termasuk dalam jenis pekerjaan Pegawai Negeri Sipil atau PNS, maka untuk penghitunan gaji pokok sama seperti penetapan gaji PNS kecuali untuk yang bekerja sebagai dosen swasta. Untuk syarat menjadi dosen sendiri setidaknya harus sudah mengambil S2 agar bisa masuk ke golongan III/b.


Seperti Peraturan Pemerintah, golongan III B akan memperoleh gaji minimal sekitar Rp.2.560.000 hingga Rp.4.205.000 tergantung dari masa kerjanya. Apabila hanya menghitung dari gaji pokoknya, maka nominal tersebut tidak lebih besar jika dibandingkan dengan profesi lainnya yang memiliki tingkat pendidikan sama.


Namun, menjadi seorang dosen juga akan memperoleh tunjangan khusus per bulan ketika sudah menyelesaikan tugas pada sebuah daerah yang ditunjuk. Besarannya sendiri sama seperti tunjangan profesi yakni 1x gaji pokok. Ditambah lagi, seorang dosen juga bisa memperoleh insentif penelitian atau hibah riset dari mulai 10 hingga ratusan juta.


Baca juga: 7 Pekerjaan yang Cocok Untuk Usia 35 Tahun, Apa Saja?


2. Guru

Profesi lainnya yang juga termasuk PNS adalah guru. Guru PNS adalah seorang guru yang hidupnya dijamin negara baik itu pakaian, tempat tinggal serta kendaraan yang akan diterima per bulan. Guru PNS akan menerima gaji pokok sekitar Rp.3.000.000 per bulan dan bisa lebih atau kurang tergantung dari golongannya.


Untuk guru PNS yang sudah bersertifikasi nantinya juga bisa mendapat tunjangan dengan besaran yang sama seperti gaji pokok. Sedangkan untuk guru honorer, gajinya akan lebih kecil bahkan seringkali masih di bawah UMR meski tugasnya sama-sama untuk mengajar.


3. Hakim

Hakin yang juga termasuk profesi PNS merupakan pejabat yang memiliki tugas memimpin persidangan. Tugas hakim adalah untuk memutuskan hukuman untuk pihak yang sedang dituntut. Hakim juga harus selalu dihormati pada ruang pengadilan dan jika terjadi pelanggaran, maka bisa membuahkan hukuman.


Selain itu, ada beberapa tugas utama lain dari seorang hakim seperti menyelesaikan perselisihan hukum yang terjadi secara final dan juga terbuka. Hakim sebagai seorang pejabat negara memiliki kewenangan kekuasaan di dalam pemerintahan. Hakim juga bisa bekerja sendiri untuk kasus yang lebih kecil. Namun untuk urusan pidana, keluarga serta kasus penting lain, maka hakim akan bekerja di dalam panel.


Baca juga: Pengertian Moratorium PNS: 8 Fakta yang Sebaiknya Anda Tahu


4. Camat

Camat juga merupakan profesi yang termasuk PNS. Camat adalah pimpinan kecamatan sebagai seorang perangkat daerah Kabupaten ataupun Kota. Nantinya, camat akan bertanggung jawab pada bupati lewat sekretaris kota atau daerah kabupaten.


Camat akan diangkat bupati atau walikota atas usul dari sekretaris daerah kabupaten atau kota terhadap Pegawai Negeri Sipil yang sudah memenuhi persyaratan. Tugas seorang camat sendiri cukup banyak seperti menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pembinaan wawasan kebangsaan serta ketahanan nasional, membina persatuan dan kesatuan bangsa, menangani konflik sosial sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan masih banyak lagi.


5. Sekretaris

Sekretaris merupakan profesi administratif bersifat mendukung atau asisten. Tugas seorang sekretaris adalah melakukan pekerjaan rutin, tugas administratif sampai tugas langsung yang diberikan oleh atasan. Meski sekretaris dan PA hampir sama, namun kedua pekerjaan ini sebenarnya memiliki perbedaan. PA lebih bertanggung jawab hanya pada satu orang, sedangkan sekretaris bertanggung jawab pada perusahaan dalam arti yang umum.


6. Dokter

Profesi berikutnya yang juga termasuk PNS adalah dokter. Untuk menjadi seorang dokter, maka dibutuhkan pendidikan serta pelatihan khusus serta memiliki gelar bidang pendidikan. Meski dokter adalah pekerjaan yang mulia, namun ada risiko besar dibaliknya seperti tindakan hukum dari pasien sebab dokter adalah jembatan selamat atau tidaknya dari seseorang.


Jika dilihat secara umum, tugas seorang dokter umum adalah untuk merawat masalah kesehatan umum serta gejala yang dialami pasien. Namun sekarang ini, ada macam-macam spesialis dokter yang bisa ditemui seperti dokter anak, dokter bedah, dokter THT, dokter penyakit dalam dan lain sebagainya.


Baca juga: Macam-Macam Cuti PNS Yang Perlu Diketahui


7. Perawat

Perawat merupakan salah satu profesi yang termasuk PNS dengan tugas memberi asuhan untuk individu, keluarga atau juga bisa kelompok baik itu yang sedang sakit atau sehat. Jika dilihat secara umum, terdapat 2 jenis perawat yakni perawat vokasi yang minimal harus lulus D3 Keperawatan dan juga Perawat profesi yang setidaknya harus sudah lulus S1 Keperawatan.


Sama dengan dokter, seorang perawat juga bisa membuka praktek mandiri dengan minimal kelulusan D3 Keperawatan serta sudah mempunyai STR atau Surat Tanda Registrasi serta SIPP atau Surat Izin Praktik Perawat.


Jika dilihat, profesi yang termasuk PNS di Indonesia sangatlah banyak tidak terbatas hanya pada TNI dan Guru. PNS menjadi profesi yang banyak diidamkan karena ada begitu banyak kelebihan yang akan diterima khususnya menyangkut soal uang berupa gaji, tunjangan, bonus, intensif dan lain sebagainya. Dengan begitu, ketika sudah pensiun sebagai PNS, hidup seorang PNS bisa dikatakan masih terjamin untuk menjalani hari tua.

Posting Komentar untuk "7 Profesi yang Termasuk PNS yang Belum Tentu Anda Ketahui"