Blogger Jateng

7 Hal Penting Mengenai Uang Pensiun PNS Golongan 4a

Uang pensiun PNS golongan 4a terdiri dari berbagai aspek yang melingkupinya. Sebagaimana diketahui, Pegawai Negeri Sipil atau PNS dikategorikan menjadi beberapa golongan, mulai yang terendah hingga yang paling tinggi. Lalu, berapa uang pensiun PNS golongan 4a?


Untuk mengetahui hal tersebut, ada hal-hal yang harus diperhatikan. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai uang pensiun PNS golongan 4a dan komponennya. Maka dari itu, bagi Anda yang sedang mencari informasi perihal tersebut, maka uraian yang akan disampaikan dalam artikel ini merupakan sarana yang tepat.


Tanpa perlu berlama-lama, yuk langsung saja cek selengkapnya mengenai pembahasan terkait uang pensiun untuk aparat Sipil Negara. Juga mengenai aspek-aspek yang berkaitan dengan itu.


7 Hal Penting Mengenai Uang Pensiun PNS Golongan 4a

Dalam pembahasan di bawah ini, yang akan diuraikan bukan hanya mengenai uang pensiun ASN golongan 4a. Melainkan, lengkap pula mengenai berbagai hal penting yang melingkupinya.


Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi kesalahan penafsiran. Adapun hal-hal penting yang dimaksudkan terkait uang pensiun PNS golongan 4a, sebagai berikut:


1. Definisi Pensiun

Sebelum membahas lebih mendalam mengenai uang pensiun PNS, alangkah baiknya untuk mengulas mengenai definisi pensiun itu sendiri. Barangkali, Anda sudah tidak asing terkait hal tersebut.


Memasuki usia pensiun, Anda menjadi tidak akan terikat dengan waktu kerja lagi. Dengan kata lain, bisa memiliki waktu lebih banyak untuk melakukan aktivitas bersama keluarga misalnya.


Apabila ditinjau dari pengertiannya, pensiun merupakan kondisi di mana seseorang sudah tidak lagi bekerja karena usianya sudah memasuki kategori lanjut serta harus diberhentikan. Bisa pula mengajukan pensiun atas permintaan dari yang bersangkutan sendiri. Orang yang telah pensiun disebut pensiunan. Begitupun PNS, penyebutannya menjadi pensiunan PNS.


Untuk setiap golongan PNS, besaran uang pensiun yang akan diterima berbeda. Yang mana uang pensiun itu sendiri adalah penghasilan yang akan diterima per bulan oleh seorang pegawai yang telah pensiun, meskipun sudah tidak bekerja lagi.


Merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 1969, uang pensiun akan diberikan sebagai jaminan masa hari tua. Sekaligus sebagai representasi dari penghargaan atas jasa-jasa yang diberikan oleh pensiunan sebagai pegawai negeri selama bertahun-tahun mengabdi.


Baca juga: 12 Kegiatan Mengisi Masa Pensiun yang Produktif dan Bahagia


2. Usia Pensiun PNS

Terkait usia pensiun PNS, terdapat 3 golongan. Hal ini sesuai dengan yang tercantum pada Surat Kepala BKN Nomor tentang Batas Usia Bagi PNS yang Memegang Jabatan Fungsional.


Merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2017, PNS yang telah mencapai batas usia pensiun sebagaimana ditetapkan, akan diberhentikan secara hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Adapun 3 golongan batas usia PNS, yakni:


Pertama, usia 58 tahun untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, serta pejabat fungsional keterampilan.


Kedua, yaitu batas usia 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi, juga pejabat fungsional madia.


Yang terakhir, batas usia pensiun 65 tahun untuk PNs yang memegang jabatan sebagai fungsional ahli utama


3. Skema Lama Gaji untuk Pensiunan PNS

Setelah membahas mengenai definisi dari pensiun, lalu bagaimana skema gaji untuk pensiunan PNS? Apabila mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 1969, skema yang digunakan adalah skema lama. Yang mana pada prinsipnya menggunakan sistem pay as you go.


Pada undang-undang sebagai aturan yang mengatur tersebut, diuraikan manakala besaran dari gaji pensiun pegawai berkisar antara 40 sampai 75 persen. Sumber dananya berasal dari dana iuran sebesar 10% setiap bulannya. Iuran ini akan dialokasikan sebagai tabungan hari tua serta dana pensiun.


Akan tetapi, iuran yang sudah terkumpul setiap bulannya tersebut tidak cukup untuk memenuhi dana pensiun yang telah ditetapkan. Karena itu, pemerintah memakai dana APBN dalam penyaluran uang pensiun PNS.


4. Skema Baru Gaji Pensiunan PNS

Mempertimbangkan bahwa skema lama gaji pensiunan PNS dinilai membebani keuangan negara, akhirnya pemerintah merilis ketentuan mengenai skema baru gaji pensiunan PNS. Skema baru yang dimaksudkan, yaitu menggunakan sistem Fully Funded.


Berbeda dari skema lama yang menggunakan satu sumber pembayaran, gaji pensiun melalui skema baru ini berasal dari dua sumber. Yakni, iuran dari pemerintah serta iuran dari pegawai yang bersangkutan sendiri.


Baca juga: Menyoal Wacana Pensiun PNS 1 Milyar


5. Besaran Uang Pensiun ASN Golongan 4a

Merujuk pada skema gaji lama pensiunan PNS tahun 2018, untuk golongan 4 terbagi ke dalam 5 bagian, yaitu mulai dari 4a sampai 4e. Untuk golongan 4a, gaji pokok pensiun adalah sebesar Rp. 3.571.500.


6. Cara Menghitung Uang Pensiun PNS

Untuk uang pensiun PNS, terdiri dari tabungan hari tua serta gaji pensiun bulanan. Mengingat penyedia layanan THT atau Tabungan Hari Tua dan asuransi sosial PNS adalah PT Taspen, untuk mengetahui besaran THT sebaiknya Anda mengecek saldo Taspen terlebih dahulu.


7. Proteksi Keuangan dengan Asuransi Jiwa

Berbicara mengenai uang pensiun dan masa pensiun, akan lebih ideal manakala didukung dengan keuangan yang aman. Hal tersebut dapat memberikan proteksi atau perlindungan keuangan atas hasil kerja keras yang telah Anda lakukan. Adapun proteksi yang dimaksudkan, dapat diwujudkan melalui asuransi jiwa.


Baca juga: 8 Alasan Mengapa Sebagian Orang Umur 40 Tahun Belum Sukses


Jadi, itulah penjelasan mengenai uang pensiun PNS golongan 4a. Berdasarkan uraian yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa pensiun merujuk pada keadaan saat seseorang sudah tidak bekerja lagi lantaran sudah memasuki batas usia pensiun. Bisa pula karena yang bersangkutan mengajukan pensiun atas kehendaknya sendiri.


Untuk skema gaji lama pensiun PNS, menggunakan sistem Pay As You Go, yang mana dana berasal dari APBS 100%. Sementara itu, skema gaji pensiun PNS yang baru memakai sistem Fully Funded. Yakni, dana berasal dari iuran pemerintah serta iuran dari yang bersangkutan. Dengan demikian, diharapkan bisa tercipta keuangan Indonesia yang efektif, sekaligus juga uang pensiun pegawai menjadi tidak membebani APBN.

Posting Komentar untuk "7 Hal Penting Mengenai Uang Pensiun PNS Golongan 4a"