Untuk Anda yang menjadi ASN seperti PNS, remunerasi bukan merupakan sesuatu hal yang baru. Pengertian remunerasi PNS itu sendiri adalah penggajian yang ditetapkan oleh peraturan tertentu dan sifatnya rutin untuk PNS.
Secara luas, pengertiannya adalah imbalan dari perusahaan ke tenaga kerja atas prestasinya membantu perusahaan sehingga tujuannya tercapai.
Istilah remunerasi sendiri tidak bisa dipisahkan dengan upah ataupun gaji. Upah itu sendiri merupakan imbalan ke tenaga kerja berdasarkan pada hitungan waktu tetap misalnya per dokumen atau per jam.
Sedangkan gaji merupakan imbalan ke pegawai atau tenaga kerja berdasarkan pada waktu tertentu, misalnya per minggu atau per bulan.
Pengertian Remunerasi PNS dan 11 Poin Pentingnya
Saat Anda ingin tahu apa itu remunerasi, seperti untuk PNS, polri, karyawan, Anda harus mengetahui 11 point penting berikut ini:
1. Pengertian Menurut Ahli
Setidaknya terdapat 3 penuturan ahli untuk mengartikan apa itu remunerasi. Berdasarkan ahli, inti dari pengertian Remunerasi yaitu:
Komarudin (1983): pemberian prestasi balas jasa atau hasiah terutama atas jasa yang dipergunakan.
Rosenberg (1983): upah dan semua bentuk manfaat finansial yang diterima oleh seseorang atas hasil dari pekerjaan tertentu.
Mochammad Surya (2004): sesuatu yang diterima oleh pegawai sebagai bentuk dari imbalan kontribusi yang telah diberikan ke organisasi tempatnya bekerja.
2. Pengertian Remunerasi PNS Menurut KBBI
Berdasarkan pada kamus besar bahasa Indonesia, remunerasi dapat juga diartikan sebagai pemberian suatu hadiah atau imbalan atau penghargaan ke seseorang atas kontribusi atau jasa ke organisasi. Jadi jika Anda bekerja di instansi tertentu, perusahaan wajib memberikan remunerasi kepada Anda.
3. Tujuan Remunerasi
Pemberian imbalan ini memiliki tujuan tertentu. Diantaranya adalah:
- Meningkatkan kualitas SDM.
- Memelihara serta menjaga SDM produktif.
- Menciptakan iklim persaingan positif.
- Meningkatkan suatu kesejahteraan SDM.
- Menciptakan tata kelola yang baik untuk perusahaan.
- Menghasilkan penghasilan atau keuntungan yang maksimal dengan modal seefisien dan seefektif mungkin.
- Menciptakan serta meningkatkan kesejahteraan dari tenaga kerja.
4. Unsur Remunerasi
Dalam remunerasi termasuk remunerasi PNS, terdapat 2 unsur utama. Unsur tersebut adalah kompensasi dan bonus atau komisi. Jika kompensasi berkaitan dengan keseluruhan yang diperoleh tenaga kerja baik dalam bentuk non fisik ataupun fisik.
Maka komisi atau bonus berupa imbalan ke pegawai sesuai dengan kemampuannya. Biasanya komisi diberikan ketika mencapai target yang ditentukan perusahaan.
5. Indikator Remunerasi
Remunerasi bisa berpengaruh pada tenaga kerja dan bisa saja tidak berpengaruh. Untuk itu, Anda harus melihat indikator seperti kontribusi apa yang diberikan karyawan ke perusahaan. tujuannya agar anda tahu mana yang berkontribusi dan mana yang tidak sehingga besar remunerasi juga berbeda.
6. Peraturan Remunerasi
Remunerasi tidak sembarangan diberikan dari perusahaan ke karyawan atau pegawai. Terdapat peraturan dasar mengenai remunerasi. Peraturan tersebut yaitu:
- UU No. 28 Th 19999 : Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
- UU No. 43 Th 1999: Perubahan dari UU No. 8 Th 1974 mengenai pokok kepegawaian.
- PerPres No. 7 Th 2005: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
- UU No. 17 th 2007: Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang Th 2005-2025.
- Konvensi ILO No 100 yang diratifikasi th 1999.
7. Pertimbangan Sistem Remunerasi
Sebelum mengaplikasikan remunerasi, ada beberapa pertimbangan diantaranya tentang:
- Kesesuaian harga pasar.
- Hierarki organisasi.
- Internal equality atau kesetaraan dan adil untuk karyawan.
- Manageable and controllable.
8. Prinsip Remunerasi
Remunerasi memiliki karakteristik yang fleksibel. Ini disebabkan karena remunerasi memiliki prinsip keadilan, keterbukaan, kebersamaan, komitmen, kewajaran dan penilaian kerja. Sehingga besar remunerasi karyawan yang satu dengan yang lain bisa berbeda.
9. Contoh Remunerasi
Ada contoh remunerasi yang sudah diimplementasikan di sekitar Anda. diantaranya adalah:
- Gaji karyawan yang sesuai dengan kinerja.
- Bonus untuk karyawan yang berprestasi.
- Kenaikan gaji untuk menjaga kinerja dan loyalitas dari pegawai.
10. Perhitungan yang Berbeda
Besar kecil remunerasi berbeda setiap tempat. Ini disebabkan karena kondisi serta struktur finansial dari daerah atau wilayah. Selain itu, perhitungan tingkat remunerasi setiap Negara juga berbeda karena ada yang berdasarkan ras ataupun juga gender.
11. Awal Remunerasi PNS
Konsep remunerasi PNS di Indonesia pertama kali muncul di era pemerintahan SBY. Akan tetapi, munculnya sistem penggajian ini menimbulkan kesenjangan pendapatan terutama dengan kementerian keuangan.
Sehingga kini, dirancang penggajian tunggal yang terdiri dari 3 komponen yaitu, gaji, tunjangan kerja maksimal 5% dari gaji dan tunjangan kemahalan.
Jadi, pengertian remunerasi PNS sama halnya dengan penggajian PNS. Namun, sebelum diaplikasikan misalnya di perusahaan Anda, Anda harus melihat situasi dan kondisi agar tidak terjadi kesenjangan. Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk Anda!
Posting Komentar untuk "Pengertian Remunerasi PNS: 11 Hal yang Harus Diketahui"